Terima kasih banyak atas bantuan Anda. Apakah ini yang ingin Anda ketahui apakah Anda halal di rumah? Bagaimana cara terbaik untuk melakukannya?
Wa'alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Tidak apa-apa, kalau benar-benar terbukti ada unsur yang haram maka itu haram bagi pelakunya saja.
Dzar bin Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhuma Bercerita:
Seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata: Aku punya tetangga yang suka memakan riba, dan dia terus-menerus mengajakku.
Dia berkata: Nikmatilah itu untukmu, dan dosanya akan ditanggungnya.
Ada seseorang yang mendatangi Ibnu Mas'ud lalu dia berkata: “Aku punya tetangga yang suka makan riba, dan dia sering mengundangku untuk makan.” Ibnu Mas'ud menjawab; Untukmu bagian enaknya, dan dosanya buat dia. (Imam Abdurrazzaq, Al Mushannaf, no. 14675)
Salman Al Farisi Radhiyallahu 'Anhu berkata:
Jika engkau mempunyai
teman sekantor, tetangga sekantor, atau saudara sekantor, lalu ia memberimu hadiah atau mengajakmu makan, maka terimalah, karena sesungguhnya berkatnya untukmu dan dosanya menjadi tanggungannya.
“Jika sahabatmu, tetanggamu, atau kerabatmu yang pekerjaannya haram, lalu dia memberi hadiah kepadamu atau mengajakmu tempat, terimalah! Sesungguhnya, kamu dapat enaknya, dan dia dapat dosanya.” (Ibid, No. 14677)
Keran, Anda dapat menggunakannya untuk menghemat uang, tetapi juga dapat dibersihkan.
Wallahu A'lam.