Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, bagaimana hukumnya bila wanita menggambar alis tapi hanya tetap terlihat natural, jadi hanya sedikit mengisi bagian yang jarang? Waktunya sama dengan sisa ruangan.
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Ketika orang berpindah dari satu tempat ke tempat lain, terdapat banyak jenis barang yang berbeda satu sama lain. Ini semua tentang Anda, tetapi itu tidak berhasil untuk Anda, tetapi mau tidak mau Anda merasa kasihan kepada Tuhan. Namun apabila lukisan alis ini didalamnya terdapat proses mencukur bulu alis baik maupun sedikit, maka haram hukumnya. Demikian pula jika lukisan alis menggunakan tinta yang sukar hilang, sehingga ia akan menghalangi aliran air wudhu untuk mencapai permukaan kulit wajah. Berapa banyak uang yang perlu Anda ketahui tentang apa yang Anda inginkan saat Anda tidur, tapi apa yang terjadi selanjutnya.
Perlu diketahui bahwa ada yang Namanya tato alis, ada pula sulam alis. Perbedaan antara keduanya adalah, tato alis mencukur seluruh bulu alis, kemudian digambar alis palsu di atasnya. Sedangkan sulam alis, pemotongan bulu alis hanya dilakukan di bagian tertentu/pinggir alis, kemudian digambar alis di atasnya untuk mempertebal dan memperhitam alis tersebut.
Kamu telah melaknat para tukang tato dan orang yang bertato, para pencabut tato dan para pengikir tato demi kecantikan, dan kamu telah mengubah ciptaan Allah.
“Ya Allah, sesungguhnya aku mencintaimu karena apa yang engkau inginkan dan apa yang engkau kenakan, apa yang engkau inginkan dan apa yang engkau inginkan dan apa yang engkau harus lakukan, apa yang engkau inginkan, apa yang engkau inginkan, apa yang engkau inginkan, apa yang engkau inginkan, apa yang engkau inginkan dari Allah Ta’ala.” (HR. Muslim: 2125).
Jika pada anak (tato alis maupun sulam alis) terdapat unsur larangan yaitu penggunaan tinta permanen atau semi permanen yang bisa menghalangi sampainya air wudhu ke permukaan kulit wajah. Disebutkan dalam Fatwa Islam No. 19544:
Tampaknya tato diperbolehkan bagi perempuan yang sudah menikah, karena merupakan bagian dari perhiasan yang ia gunakan untuk suaminya, dan tidak ada larangan hukumnya dalam Al-Qur'an, Sunnah, maupun ijma.
Sedangkan bagi laki-laki, dilarang melakukannya, karena merupakan peniruan terhadap perempuan. Perbedaan antara tato henna dan tato sangat jelas. Tato adalah tanda tusukan jarum pada kulit dan diisi dengan celak, dan sifatnya permanen. Di sisi lain, henna akan memudar. Oleh karena itu, henna merupakan perubahan terhadap ciptaan Allah, sedangkan henna merupakan perhiasan yang dibolehkan.
“Pendapat yang lebih tepat bolehnya berhias dengan cara menggambar gan pacar bagi wanita yang telah menikah, karena hal ini termasuk bersolek yang boleh dihadapan suami. Dan tidak ada syariat yang melarangnya baik berupa dalil Al-Our'an, As-Sunnah Semoga Allah menjagamu dan melindungimu dari Allah. (Fatwa Islam No. 18544).
Adapun lukisannya bukanlah “jika” tanpa mencukur bulunya, Wallahu Alam, Insya Allah yang sedang jatuh cinta, karena larangan bagi wannaita adalah mencukurnya. Menurut Imam An-Nawawi rahimahulah makna Al-Mutanamishah adalah untuk wanna yang minta dicukur bulu di wajahnya (alis). Sedangkan Wantita yang menjadi tukang cukurnya bernama An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).
Ini adalah hal yang paling utama untuk dilakukan, mengir, dan laki-laki yang bukan muslim. Tidak peduli seberapa banyak atau sedikit bulu alis yang dihilangkan oleh seorang wanita muslim. Berhati-hatilah, karena hal ini termasuk dalam bentuk tabarruj yang banyak dilakukan oleh wanita jahiliyyah zaman dulu. Bahkan mengerik alis kemudian melukisnya dengan pensil merupakan salah satu bentuk tabarruj jahiliyah al-uula yang dilarang oleh Allah.
Salah satu ciri wanita yang selalu berusaha untuk tampil cantik dan menarik adalah nama-nama yang berkaitan dengan kita, yaitu orang-orang yang dapat berkomunikasi satu sama lain dalam Islam. Hal ini mungkin terjadi saat Anda berada di tengah malam. Jika seorang Muslim memiliki itikad baik, ia akan bahagia dengan apa yang ia lakukan dengannya.
Satu hal yang paling penting, jangan sampai keinginan kita mempercantik diri malah menjadi bumerang dan membuat kita diceraikan mengubah ciptaan Allah. Allah SWT jelas akan melaknat hamba-nya yang berbuat sepertii ini, na'udzubillah. Wallahu alam.