Assalamualaikum, ustadz saya mau tanya,Bagaimana Hukumnya para PNS berhutang di Bank Pemerintah karen gajihnya lewat Bank. Dan dipotong langsung dari gajih tersebut sedangkan bukan Bank syariah. Terimakasih.
Assalamualaikum, ustadz saya mau tanya,
Bagaimana Hukumnya para PNS berhutang di Bank Pemerintah karen gajihnya lewat Bank. Dan dipotong langsung dari gajih tersebut sedangkan bukan Bank syariah. Terimakasih.
Jawaban Ustadz DR. Oni Sahroni, MA